Narkoba adalah singkatan dari NARkotika psiKOtropika dan BAhan adiktif lainnya. Setelah kita mengerti kepanjangan dari Narkoba, sekarang mari kita pelajari tentang pengertian-pengertiannya.
NArkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat mengakibatkan penurunan kesadaran atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Contohnya : Heroin/putau, ganja, morfin.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkoba yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Contohnya : ecstasy, shabu-shabu, pil koplo, nipam, valium, dll.
Bahan adiktif lainnya adalah bahan lain yang bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Contohnya : minuman beralkohol, zat yang mudah menguap ( lem aica aibon, thinner, bensin, spiritus ).
Mari kita kenal lebih dekat dengan sejarahnya. Sekitar tahun 2000 SM di Samaria dikenal bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu=papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi, 500 m di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah india, cina dan wilayah – wilayah Asia lainnya. Cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (kemungkinan karena iklim dan keadaan negeri).
Memasuki abad ke XVII, masalah candu ini bagi Cina telah menjadi masalah nasional. Bahkan di abad XIX terjadi perang candu dimana akhirnya Cina ditaklukkan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong.
Pada tahun 1806, seorang dokter dari westphalia bernama Friedrich Wilhelim Sertuner menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai morphin.Morphin diambil dari nama Dewa Mimpi Yunani yang bernama Morphius. Tahun 1856, waktu pecah perang saudara di AS. Morphin sangat populer digunakan untuk penghilang rasa sakit/luka-luka akibat peperangan. Sebagian tahanan-tahanan tersebut “ketagihan” disebut sebagai “penyakit tentara”. Tahun 1874, seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London merebus cairan morphin dengan asam anhidrat ( cairan asam yang ada pada sejenis jamur ). Campuran ini membawa efek ketika diujicoba kepada anjing. Hasilnya, anjing tersebut tiarap, ketakutan, mengantuk, dan muntah-muntah. Namun pada tahun 1898, pabrik obat Bayer memproduksi obat tersebut sebagai obat resmi penghilang rasa sakit ( pain killer ).
Selanjutnya pada tahun 60-70an, pusat penyebaran candu dunia tumbuh subur di daerah “Segitiga Emas” (Golden Triangle) yaitu Myanmar, Thailand, dan Laos dengan tingkat produksi 700 ribu ton per tahun. Juga pada daerah “Golden crescent” yaitu Pakistan, Iran, dan Afganistan. Dari Golden Crescent meluas menuju Afrika dan Amerika.
Selain morphin dan heroin, ada lagi jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca ) yang berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolovia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan asma dan TBC.
Di akhir tahun 70-an, ketika tingkat hidup manusia semakin meningkat serta teknologi mendukung, ragam dan jenis candu makin meningkat. Di antaranya dengan memberikan campuran – campuran khusus agar candu tersebut dapat juga diproduksi dalam bentuk obat-obatan.
Terdapat 3 faktor pendukung penyalahgunaan NARKOBA, yaitu :
- faktor individu
- faktor lingkungan / sosial
- faktor ketersediaan
Mari kita bahas satu persatu tentang faktor-faktor tersebut.
Faktor Individu
- Aspek pengetahuan, sikap dan kepercayaan
Seseorang tidak akan menyalahgunakan Narkoba jika dia tahu apa itu Narkoba dan akibat bila mengonsumsinya. Tak dapat dipungkiri, di masa remaja seseorang memiliki rasa ingin tahu yang besar. Jadi untuk para orang tua atau teman yang baik, ga' ada salahnya kita menjelaskan atau berbagi informasi tentang Narkoba / pergaulan bebas. - Ketrampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya
Jadi kita harus bisa menolak ajakan teman yang aneh-aneh. Tetapi jangan sampai kata-kata itu menyakitkan perasaan teman kita, kalau bisa kita menasehati dia agar tidak melakukan hal yang konyol seperti itu. Dan yang terpenting jangan jauhi dia... karena orang seperti itu wajib diperhatikan, bukan untuk dimusuhi. - Faktor genetik
Faktor Lingkungan
- Bersekolah di lingkungan yang rawan penggunaan obat-obat terlarang
- Bergaul dengan pengedar atau pemakai
- Kurang kontrol sosial
- Keluarga tidak harmoniS
Faktor Ketersediaan
- Barang mudah didapat
- Peredaran gelap narkoba yang semakin marak
- Bisnis Narkoba menjanjikan uang yang berlimpah
- Indonesia sebagai produsen Narkoba
- Penegakan hukum yang belum tegas dan konsisten
ya .. bagus. in sangat berguna untuk penelitian saya.
terimakasih
hay mbak asry…….maksih yach dah nyumbangin pemikirannya.
Q masi butuh banyak info lagi tentang narkoba, cho tunggu yach ……….
lam kenal.
DARI DULU SAMPAI SEKARANG NARKOBA GAK AKAN ILANG, KARENA ADA YANG BUTUH N ADA YANG NYEDIAIN. SEBENARNYA NARKOBA BUKAN BARANG HARAM JIKA PEMAKAINNYA TIDAK DISALAHGUNAKAN, BAGI PARA PEMBENCI ATAU YANG ANTI DENGAN NARKOBA, JANGAN MENYALAHKAN NARKOBANYA, TAPI SALAHKAN PARA PENYALAHGUNANYA…
narkoba bahaya simpanse pun hisap jadi sakit kepala, jauhi narkobaaa, bila ada anak yang sehat para ibu2 tolong waspada suntikan orang2 yang gak bertanggung jawab .